Surabaya, Fans Gus Dur. Pengajuan KH Abdul Wahab CHasbullah sebagai Pahlawan Nasional telah disampaikan kepada pemerintah. Menteri Sosial (Mensos) telah menyetujui hal ini dan pihak keluarga, pemerintah daerah, serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) diminta menyampaikan pengajuan resmi.
| Mensos sudah Setuju KH Wahab Chasbullah Pahlawan Nasional (Sumber Gambar : Nu Online) |
Mensos sudah Setuju KH Wahab Chasbullah Pahlawan Nasional
“Secara lisan kami sudah berbicara soal usulan gelar pahlawan Mbah Wahab dengan pemerintah. Pemerintah melalui Bapak Menteri Sosial setuju dan meminta kami untuk mengajukan usulan,” ujar KH Hasib Wahab, salah seorang putra KH Wahab Chasbullah, usai berbicara di acara Talk Show menyambut Hari Pahlawan yang digelar GP Ansor Surabaya, Kamis (8/11).Menurutnya, saat ini pihak keluarga KH Wahab Chasbullah dan PBNU tengah menyusun surat usulan penyematan gelar pahlawan untuk pendiri NU itu kepada pemerintah.
Fans Gus Dur
Sebelumnya diwartakan, PBNU telah membentuk panitia khusus untuk mendesak pemerintah RI agar memberikan Gelar Pahlawan Nasional bagi KH Wahab Chasbullah.Fans Gus Dur
“Kita sudah menetapkan sejumlah nama pengurus NU yang menangani masalah ini pada bulan Ramadhan lalu. Semoga tahun depan beliau sudah resmi jadi pahlawan Nasional,” kata Marsudi Syuhud, Sekjen PBNU kepada Fans Gus Dur di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/11).Menurutnya, panitia khusus ini akan menyiapkan berkas-berkas terkait persyaratan yang dibutuhkan. Mereka yang duduk sebagai panitia khusus ini kemudian akan bergerak menuju pos-pos pemberkasan yang harus dilalui sebagaimana mestinya. Panitia bertanggung jawab mengawal pemberkasan hingga selesai.
PBNU menilai bahwa Kiai Wahab sudah memenuhi kriteria sebagai pahlawan nasional. Keterlibatannya dalam pergerakan kemerdekaan, bukan baru saja menjelang pergolakan revolusi fisik 1945. Ia sudah terlibat dalam perkumpulan pergerakan kemerdekaan jauh sebelum 1940-an.
Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam
Kontributor: Maulana
Dari Nu Online: nu.or.id
Fans Gus Dur Sejarah Fans Gus Dur
