Rabu, 17 Januari 2018

PMII Kentingan Bahas Pro-Kontra PTN Badan Hukum

Solo, Fans Gus Dur

Perubahan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi badan hukum (BH) sebenarnya bukan merupakan isu baru. Saat ini, sudah ada sebelas perguruan tinggi yang berbadan hukum, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan lainnya.

PMII Kentingan Bahas Pro-Kontra PTN Badan Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Kentingan Bahas Pro-Kontra PTN Badan Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Kentingan Bahas Pro-Kontra PTN Badan Hukum

Dalam sejarah, isu PTN-BH berembus ketika ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum.

Kedua peraturan ini dianggap sebagai cermin kebebasan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, tidak hanya berupa kebebasan dalam bentuk kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, namun juga otonomi dalam bidang keuangan.

Fans Gus Dur

Hal inilah yang menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi yang diselenggarakan Pengurus Komisariat PMII Kentingan, Rabu (3/3).

Salah satu pemateri, Bahar Elfudlatsani, menyampaikan mengenai bentuk struktural ketika sebuah PTN menerapkan Badan Hukum, yaitu adanya struktur yang bernama MWA atau Majelis Wali Amanat.

Fans Gus Dur

”MWA sendiri merupakan pemegang peran penting dalam struktural PTN-BH. Orang-orang yang bisa masuk di dalamnya merupakan bisa dari unsur pemerintah, unsur dosen, unsur masyarakat dan unsur lain,” terang Bahar.

Ditambahkan Bahar, dibandingkan dengan BLU (Badan Layanan Umum) yang dimana pengelolaan keuangan di BLU memiliki tata kelola dan kewenangan pengelolaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perubahan tersebut tentu akan memunculkan pertanyaan bagi civitas akademika terutama kalangan mahasiswa. Bagaimana keuntungan dan kerugian yang akan diperoleh ketika PTN yang semula berstatus BLU diubah menjadi Badan Hukum,” papar dia.

Menurut dia, mahasiswa khususnya kader PMII perlu bersikap kritis dan ikut tanggap terhadap persoalan ini. (Ajie Najmuddin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Fans Gus Dur Fragmen, Amalan, Hadits Fans Gus Dur

Fans Gus Dur.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Fans Gus Dur sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Fans Gus Dur. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Fans Gus Dur dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock